Kejari Ciamis Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Sekolah Mangkrak Rp2,6 Miliar

Acep Muslim
SMKN Cijeungjing, Kabupaten Ciamis senilai Rp2,6 miliar yang dibangun dengan anggaran bersumber APBD Provinsi Jawa Barat 2023 kini kondisinya mangkrak. (Foto: Acep Muslim).

"Pada praktiknya dilaksanakan oleh kontraktor yang tidak berkompeten atau belum berpengalaman sehingga pembangunannya tidak sesuai dengan gambar perencanaan yang mengakibatkan bangunan sampai saat ini tidak dapat difungsikan," ujar Herris Priyadi, Jumat (11/7/2025).

Kejaksaan saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh BPKP dan akan segera menetapkan tersangka bila bukti telah dianggap cukup.

“Penyidikan masih berjalan. Kami menunggu hasil perhitungan kerugian negara dan akan menetapkan tersangka setelah bukti-bukti mencukupi,” ucapnya.

Pada 2024, sebanyak 20 siswa sempat mendaftar ke SMKN Cijeungjing. Akibat bangunan tak kunjung difungsikan, mereka akhirnya dititipkan ke sekolah kejuruan lain di wilayah Ciamis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Pertimbangkan Panggil Bobby Nasution terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
8 hari lalu

Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Nasional
11 hari lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal