JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasang target ambisius untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia dari kisaran 9 persen menjadi 12 persen. Target ini ditetapkan seiring dengan tren pemulihan ekonomi nasional yang semakin solid.
Dalam acara Pelantikan Pejabat Kementerian Keuangan, Purbaya menegaskan bahwa perbaikan pengumpulan pajak harus dilakukan secara signifikan untuk memperkuat postur fiskal negara.
"Tapi saya harapkan dengan membaiknya ekonomi, dan ke depan akan lebih baik lagi, kita bisa mengumpulkan pendapatan dari tax, maupun Bea Cukai yang lebih tinggi lagi. Saya sih harap-mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini, tahun depan kita perbaiki lagi," ujar Purbaya, Jumat (6/2/2026).
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sering menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), terutama terkait isu kebocoran penerimaan negara dan praktik under-invoicing.
Purbaya pun berharap di akhir tahun 2026, prestasi jajarannya dapat membungkam keraguan tersebut. Sebagai motivasi, ia bahkan menjanjikan perayaan khusus bagi para pegawai jika target tersebut berhasil ditembus.