Kejar Jozeph Paul Zhang, Polri Periksa Keluarga 

Puteranegara Batubara
Jozeph Paul Zhang (foto: Youtube)

"Untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Dengan rednotice itu, sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," kata Rusdi. 

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

12 jam lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

16 jam lalu

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Sempat Minta Maaf ke Istri

3 hari lalu

JPO Tendean Hancur Ditabrak Truk, Pramono Serahkan Proses Hukum ke Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal