Kejar Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Nur Khabibi
Eks anggota KPU Wahyu Setiawan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wahyu Setiawan (WS) terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. WS merupakan eks Komisioner KPU sekaligus mantan terpidana dalam kasus tersebut, Wahyu Setiawan diperiksa. 

"Betul Saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024). 

Sebelumnya, dia pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus yang sama pada Kamis (28/12/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menantang KPK agar bisa menangkap Harun Masiku. Ia heran mengapa hanya dirinya yang ditangkap.

"Saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya? Kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Wahyu di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal