Kejaksaan Nyatakan Siap Eksekusi Terpidana Silfester Matutina!

Tim iNews
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina (tengah depan) (foto: Ari Sandita Murti)

Hal itu disampaikan oleh pengacara Silfester, Lechumanan, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

“Intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan. Intinya ada di Jakarta,” ujar Lechumanan.

Lechumanan juga mengklaim eksekusi terhadap Silfester oleh kejaksaan tidak dapat dilakukan, menyusul ditolaknya gugatan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Bahwa peristiwa tersebut telah kedaluwarsa dan tidak patut untuk dieksekusi lagi,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung ke Pengacara Silfester Matutina: Kalau Ada di Jakarta, Bawakan ke Kami

57 tahun lalu

Kejagung: Sony Sonjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator jika Pelaku Utama Korupsi MBG

57 tahun lalu

Nasib Justice Collaborator Sony Sonjaya Masih Dikaji Kejagung, Bakal Dikabulkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal