Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara hingga Rp255 Miliar Sepanjang 2021

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan keuangan negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Jaksa AgungST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan keuangan negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar. Selama satu tahun, Kejagung melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

Kejagung juga berhasil melakukan pengamanan sebanyak 92 kegiatan pembangunan strategis yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp162,5 triliun.

"Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara. Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur

57 tahun lalu

Istana soal Dadan Cs hingga Silmy Karim Terjerat Korupsi: Kita Sangat Prihatin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal