Kejaksaan Agung Cekal Orang Dekat Djoko Tjandra karena Perkenalkan Jaksa Pinangki

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal orang dekat Djoko Tjandra, Rahmad. Rahmad yang masih berstatus saksi di kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA) itu dicekal hingga enam bulan ke depan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengonfirmasi soal pencekalan tersebut. "Iya, Rahmad dicekal," ucapnya di gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (16/9/2020).

Rahmad, menurut dia, dicekal karena dugaan keterlibatannya yang memperkenalkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Djoko Tjandra. Dia menyebut Rahmad merupakan orang dekat Djoko Tjandra.

"Pinangki kenal Djoko Tjandra faktanya masih dari Rahmad. Sepertinya Rahmad memang orang Djoko Tjandra. Pinangki kan melalui Rahmad. Babak ini tutup dulu ini, dakwaan dilimpah," katanya.

Febrie menuturkan, pencekalan terhadap Rahmad dilakukan sejak 10 September 2020. Dia memastikan, penyidik akan kembali memeriksa Rahmad. "Ya terus lah, untuk saksi," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal