Kejagung Umumkan Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Cs Besok

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di kantornya. (Foto Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan hasil penelitian berkas perkaraFerdy Sambo dkk pada Rabu, (28/9/2022) besok. Ferdy Sambo dkk merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.

"Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis siang, ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Ketut menerangkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis (29/9/2022) untuk meneliti kedua berkas tersebut. Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk pada besok. 

"Besok doorstop jam 15.00 WIB," jelasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian dakwaan kedua kasus obstruction of justice atau menghalangan penyidikan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, Ini Respons Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Aktor Pengaturan Titik SPPG

57 tahun lalu

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Sebut 26 Nama dalam BAP Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Ada Kasus Lama Mandek, KPK Tempuh Investigasi Gabungan dengan Kortas Tipikor Polri dan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal