Selain itu, PT Gunung Geliat menerima 30 juta dolar AS setara Rp345 miliar (kurs Rp11.500). PT Kertas Basuki Rahmat menerima pembiayaan 45 juta dolar AS atau setara Rp460 miliar (dengan kurs Rp11.500).
"Untuk grup Johan Darsono total fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh LPEI senilai Rp2,1 triliun,” ucapnya.
Pemberian fasilitas kredit itu, lanjut dia menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,6 triliun. Nilai kerugian negara itu kemungkinan masih bisa bertambah. Sebab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan perhitungan.
"Saat ini masih dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI," katanya.