Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Nur Khabibi
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kanan) saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016. Para tersangka merupakan petinggi sejumlah perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. 

"Sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025). 

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka. Selain Tom Lembong, tersangka lainnya adalah DS yang merupakan eks direktur pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Adapun yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan bisnis pada PT PPI," kata Qohar, Selasa (29/10/2024).

Diketahui, Tom Lembong adalah Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidikan perkara Tom Lembong hampir rampung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
5 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
6 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal