Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid

Arie Dwi Satrio
Nur Khabibi
Kejagung mengumumkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Petral periode 2008-2015 (foto: Nur Khabibi)

Dia menjelaskan, pihaknya menemukan informasi adanya kebocoran rahasia terkait Petral Energy Services (PES) mengenai kebutuhan minyak mentah. Kemudian, para tersangka dari pihak swasta melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan di Petral dan Pertamina.

"Komunikasi tersebut baik berupa pengondisian tender, informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri), sehingga ada mark up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif," ujarnya. 

Dari kongkalikong itu, kemudian dikeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat direksi PT Pertamina.

Proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang yang lebih panjang dan harga lebih tinggi, terutama untuk produk Gasoline 88 atau Premium 88 dan Gasoline 92.

"Sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," ucapnya. 

Kejagung langsung menahan lima dari tujuh tersangka tersebut. Sementara tersangka BBG berstatus tahanan kota lantaran kondisi kesehatan. 

"Kemudian terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO bagi Kejaksaan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Nasional
3 hari lalu

Kajari Karo Dicopot Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kini Diperiksa Kejagung

Buletin
3 hari lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs di Kasus Demo Agustus 2025, Ajukan Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal