Anang mengungkapkan Laode berperan sebagai salah satu pemberi suap kepada Hery Susanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
“LS ini salah satu pemberi suap kepada HS,” ungkap Anang.
Dia menjelaskan mangkirnya Laode dari panggilan sebagai saksi sebelumnya karena memang menghindar.
“Sengaja menghindari, yang jelas pada saat itu, mereka ya karena kaget langsung diamankan oleh tim penyidik, langsung dibawa ke Kejaksaan Agung,” pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan kasus yang menjerat Hery Susanto.
Syarief menjelaskan, Hery telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.