Kejagung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023, Terbanyak Kasus Korupsi

Giffar Rivana
Gedung Kejagung. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 138 buronan sepanjang tahun 2023. Penangkapan tersebut dilakukan lewat program Tangkap Buron (Tabur). 

"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan terhadap daftar pencarian orang (DPO) melalui program Tangkap Buron (Tabur) periode Januari 2023 sampai dengan 18 Desember 2023 sebanyak 138 orang," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (29/12/2023). 

Ketut mengungkapkan, dari 138 buronan itu sebanyak 79 orang terjerat kasus korupsi sedangkan 59 orang kasus non-korupsi. 

Selain itu, tim Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) telah menggelar operasi menindaklanjuti pengaduan adanya ulah jaksa nakal. Sebanyak 15 jaksa nakal terlibat pemerasan dan 5 melakukan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal