Kejagung Tahan Empat Tersangka Kasus Pengalihan IUP Batubara di Dua Rutan Berbeda

Irfan Maa ruf
Tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara seluas 500 hektare di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. (Foto: Dok. Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara seluas 500 hektare di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Kasus yang menyeret enam tersangka pada 2019 itu melibatkan perusahaan PT Indonesia Cold Resources (ICR) merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, dalam kasus tersebut terdapat enam orang yang telah ditetapkan tersangka sejak 2019. Empat dari enam tersangka itu, kata dia hari ini resmi ditahan. 

Dia menuturkan, empat tersangka itu mantan Direktur Utama PT Antam berinisial AL, Direktur Utama PT Indonesia Coal Resources berinisial BM, Senior Manager Corporate Strategic Development PT Antam berinisial HW dan Komisaris PT Tamarona Mas International berinisial MH. 

"Tiga tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan satu di Rutan Kejari Jaksel,” ujar Leonard di Jakarta, Rabu (2/6/2021). 

Menurutnya, penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2-21 Juni 2021. Sementara dua di antaranya masih belum dieksekusi penahanan karena tidak hadir hingga pemeriksaan hari ini. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Penipuan Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap usai Kembali dari Singapura

57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

Antisipasi Karhutla, BNPB Gelar Modifikasi Cuaca di Jambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal