Kejagung Sita Ratusan Miliar dan Puluhan Alat Berat terkait Kasus Korupsi Timah

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi. (Foto: Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dan satu kilogram (kg) emas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi komoditas timah. Selain uang tunai, penyidik juga menyita puluhan alat berat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, aset kendaraan tersebut diduga untuk kegiatan eksplorasi ilegal bijih timah di Bangka Belitung. Sementara uang tunai yang disita terdiri beberapa mata uang asing dan lokal.

"Untuk penyitaan uang tunai, kita melakukan penyitaan dalam rupiah sebesar Rp83,8 miliar," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip Rabu (7/2/2024).

Selain itu, mata uang asing yang disita yakni 1,54 juta dolar AS atau sekitar Rp24,38 miliar, 443.400 dolar Singapura atau sekitar Rp5,19 miliar, serta 1.840 dolar Australia atau sekitar Rp18,89 juta. Jika ditotal, jumlah uang yang disita mencapai sekitar Rp113,2 miliar.

"Juga melakukan penyitaan terhadap emas logam mulia sebesar 1.062 gram," ujar Kuntadi.

Selain uang dan logam mulia, penyidik juga melakukan penyitaan sebanyak 55 unit kendaraan berat yang digunakan untuk eksplorasi pertambangan bijih timah ilegal. Alat berat itu terdiri dari 53 unit ekskavator dan dua unit buldoser.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Tangis Nadiem Makarim Pecah Jelang Vonis, Hakim Ungkap Putusan Setebal 1.146 Halaman

57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal