Kejagung Sita Hotel Mewah, Mal, dan 833 Hektare Tanah di Kalbar Milik Benny Tjokro

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro. (Foto: Antara)

Selanjutnya dua bidang tanah yang disita lainnya juga berada di Kota Pontianak dengan luas masing-masing 166 meter persegi dan 159 meter persegi. Tidak hanya itu, Kejagung juga menyita tiga lahan hamparan bidang tanah seluas kurang lebih 833 hektare yang terletak di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar, dan Desa Sungai Burung, Kabupaten Mempawah.

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Nasional
2 hari lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
3 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal