Kejagung Sita Hotel Mewah, Mal, dan 833 Hektare Tanah di Kalbar Milik Benny Tjokro

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro. (Foto: Antara)

Selanjutnya dua bidang tanah yang disita lainnya juga berada di Kota Pontianak dengan luas masing-masing 166 meter persegi dan 159 meter persegi. Tidak hanya itu, Kejagung juga menyita tiga lahan hamparan bidang tanah seluas kurang lebih 833 hektare yang terletak di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar, dan Desa Sungai Burung, Kabupaten Mempawah.

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Nasional
3 hari lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
6 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
7 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal