Karena itu, dia menyimpulkan seluruh komoditas timah yang disita merupakan aset milik Aon yang sah untuk dirampas negara. Selanjutnya, barang sitaan tersebut akan dilelang.
"Hasil lelang dari timah ini selanjutnya akan dipergunakan sepenuhnya untuk membayar uang pengganti yang telah dibebankan kepada Terpidana Tamron als Aon," ucap Anang.
Dari total barang bukti yang disita, sebanyak 49.486 kilogram timah terdiri atas 11 jenis, antara lain dross, logam timah, timah kristal, debu timah, hingga campuran dross dengan kadar timah bervariasi.
Sementara sisanya sebanyak 54.960 kilogram terbagi dalam lima kategori, yakni debu timah, slag petakan, timah besi petakan, dross, serta dross casting dengan kadar timah mencapai 99,94 persen.