Kejagung Siapkan 16 Jaksa Khusus Hadapi Kasus Habib Rizieq

Felldy Aslya Utama
Kejagung membentuk tim jaksa khusus untuk menghadapi kasus-kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan kasus  Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Bahkan Kejagung telah menyiapkan tim jaksa secara khusus.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dan konsultasi di antara tim jaksa tersebut menjelang digelarnya sidang HRS. Menurutnya tim jaksa itu berisi 16 orang.

"Saya telah membentuk tim terdiri atas 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," kata Fadil dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal