Kejagung Siap Buka Hasil Penyidikan Kasus Jiwasraya ke Panja DPR

Irfan Ma'ruf
Kejagung siap memenuhi panggilan rapat kerja dengan Panja Jiwasraya Komisi III DPR pada pekan depan. (Foto: ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR pekan depan. Rapat akan membahas seputar kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Kejagung sebelumnya juga telah bertemu dengan DPR terkait kasus ini. Ketika DPR akhirnya membentuk panja, Kejagung pun siap untuk menyampaikan pandangannya.

"Waktu kita sama-sama mendengarkan akan dibentuk Panja, kemudian akan melakukan audiensi secara tertutup, ya kan mungkin itu (rencana pertemuan ke depan)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (5/2/2020) .

Hari memastikan Panja Jiwasraya tak akan menganggu jalannya penyidikan kasus perusahaan pelat merah tersebut. Sebab, ranah hukum dan kewenangan antara Kejaksaan dan DPR berbeda.

Kejagung, kata dia, sesuai kewenangannya berdasarkan hukum akan menyidik kasus ini hingga penuntutan. Sementara Panja DPR dalam tataran politik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
28 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
31 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Buletin
2 bulan lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal