Kejagung Serahkan 13 Kasus HAM Berat yang Lama Mangkrak ke Menko Polhukam

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung serahkan 13 kasus pelanggaran HAM berat yang lama mangkrak ke Menko Polhukam. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya Kejagung menunggu langkah kebijakan selanjutnya dari Menko Polhukam untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Nanti apa yang bisa diselesaikan kita akan selesaikan," tuturnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat bisa diselesaikan. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah serius untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Menanggapi permintaan presiden Kejagung membentuk timsus percepatan penuntasan kasus HAM. Timsus HAM ini diharapkan dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu. 

"Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkret Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
5 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
5 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal