Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi HGB Pagar Laut Tangerang, Minta Data ke Kades Kohod

Riyan Rizki Roshali
Prajurit TNI AL membongkar pagar laut Tangerang. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki dugaan korupsi penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang. Surat dari Kejagung yang ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip pun beredar di media sosial.

Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 tersebut, disebutkan Kejagung menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang periode 2023 hingga 2024.

Kejagung meminta dokumen kepada Arsin berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan surat tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal