Kejagung Sadap Gawai Milik Komut Sritex Iwan Lukminto sebelum Ditangkap

Achmad Al Fiqri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan menyadap gawai milik Komut Sritex, Iwan Lukminto (Foto: iNews.id/Achmad Al Fiqri)

"Jadi penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri. Sehingga dipanggil lalu dilacak keberadaan di berbagai tempat," kata Harli.

"Tadi tim seperti yang sudah saya sampaikan dan tim sudah melakukan upaya berbagai informasi yang kita miliki, dan kemarin malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di Jalan Enggano di Solo, sehingga penyidik mengamankan dan membawa ke Jakarta dan sekarang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex. 

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Harli belum menjelaskan secara rinci sejak kapan penyidikan tersebut dilakukan oleh para penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Dilarang Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa

Nasional
6 jam lalu

Kejagung Tangkap Penyuap Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait Kasus Nikel

Nasional
23 jam lalu

Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43,9 Juta, Minat?

Nasional
2 hari lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal