Kejagung Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Erfan Maruf
Gedung Kantor kejaksaan Agung RI. (Foto: Isra)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Ada sebanyak delapan saksi yang diperiksa, tiga di antaranya pejabat tinggi BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dari 10 orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, ada delapan saksi yang memenuhi panggilan.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi," ujar Leonard di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dari delapan saksi, tiga orang merupakan pejabat BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yakni Deputi Direktur Pasar Modal BPJSTK berinisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJSTK inisial SMT dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJSTK.

Sementara itu, lima orang lainnya yang diperiksa yakni dari pihak korporasi. Kelimanya yakni JHT diperiksa selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management, kemudian MTT selaku Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

13 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

17 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

17 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal