JAKARTA, iNews.id - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan melelang sejumlah barang hasil rampasan perkara. Salah satunya replika patung kursi Firaun.
Dilansir dari laman BPA Fair 2026, kursi itu berwarna emas. Pada kursi itu tertulis hak cipta milik Veronese Design.
BPA Kejaksaan mencantumkan harga limit Rp43.917.000. Masyarakat yang hendak mengikuti lelang wajib menyerahkan uang jaminan senilai Rp9 juta.
Adapun lelang dimulai pada Selasa (12/5/2026) pukul 00.00 WIB hingga batas akhir penawaran Kamis (21/5/2026) pukul 14.30 WIB. Lelang itu diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
"Miniatur singgasana Raja Firaun dari Mesir," bunyi informasi barang yang dilelang tersebut.