Kejagung Kembalikan Berkas 9 Tersangka Anggota KAMI ke Mabes Polri

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

Hari tak menjelaskan alasan pengembalian berkas tersebut secara rinci. Dia mengatakan, pengembalian berkas dilakukan pada Rabu lalu (4/11/2020).

"Kemarin dikembalikan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan jika berkas perkara 9 tersangka petinggi dan anggota KAMI sudah tahap satu atau telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43,9 Juta, Minat?

Nasional
1 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
19 jam lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal