Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Nur Khabibi
Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai (dok. Pexels)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting.

"Terkait penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Pokoknya dokumen (disita), dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, sehingga penyidik belum dapat mengungkapkan detail kasus secara terbuka.

"Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan, sifatnya masih penyidikan," tuturnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal