Kejagung Cecar Nadiem soal Rapat Ubah Hasil Kajian Teknis Laptop Chromebook

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar jelaskan soal pemeriksaan Nadiem pada Senin (23/6/2025). (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dicecar 31 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Kejagung pada Senin (23/6/2025). Salah satu poin yang ditanyakan adalah rapat terkait perubahan hasil kajian teknis laptop Chromebook.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar berdasarkan hasil kajian pada April 2020 penggunaan laptop Chromebook tidak efektif. Namun, pada Mei keputusan pengadaan laptop justru dilakukan.

"Ada hal sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujar dia pada wartawan, Senin (23/6/2025).

Penyidik, kata Harli, meyakini bahwa para staf khusus Nadiem memiliki peran penting dalam perubahan hasil kajian pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
56 menit lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
16 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
23 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal