Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Sebut Sudah Periksa 70 Saksi

Ari Sandita Murti
Penyidik Kejagung usai menggeledah kantor Ditjen Migas ESDM pada Senin (10/2/2025) (foto: iNews.id/Ari)

"Ini masih proses penyidikan, yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang dilakukan penyidik. Semua itu dalam rangka tindakan ini membuat terang tindak pidana ini dan menemukan tersangka atau pelakunya," tutur dia.

Harli menambahkan, sejatinya pengusutan kasus tersebut tak lepas pula dari responsifnya institusi Kejaksaan dalam menyikapi persoalan tata niaga atau tata kelola gas, di antaranya berkaitan kelangkaan gas elpiji yang tengah terjadi saat ini di masyarakat.

"Contohnya, seperti yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji yah. Nah itu juga menjadi perhatian penyidik karena juga terkait dengan subholding atau terkait dengan tata kelola dalam perkara ini," kata Harli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
19 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal