Kejagung Bakal Periksa Crazy Rich PIK soal Penyitaan Aset Kasus Korupsi Timah

riana rizkia
Kejaksaan Agung menahan Crazy Rich PIK Helena Lim. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim. Helena terkenal sebelumnya sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan Helena diperiksa terkait sejumlah penyitaan aset yang dilakukan penyidik dalam perkara yang menyeretnya.

"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Sebagai informasi, selain Helena Lim, hari ini Kejagung juga memeriksa Aktris Sandra Dewi yang merupakan istri tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis (HM).

"(Sandra Dewi sudah datang), sekitar jam 8 pagi," kata Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal