JAKARTA, iNews.id- Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan mengoordinasikan aparat penegak hukum (APH) terkait pengusutan dugaan penyelewengan anggaran dalam otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Pengusutan akan dilakukan tiga lembaga penegak hukum.
"Nanti akan ada semacam pengarahan dari beliau (Mahfud MD), bahwa pengusutan korupsi terkait otsus harus dijalankan oleh tiga lembaga: Polri, kita (Kejagung) sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Ali mengatakan pengusutan tidak hanya dilakukan di Papua tapi juga di Aceh. Penyelidikan di Aceh bakal dilakukan atas permintaan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) saat rapat dengar pendapat (RDP).
Meski begitu Ali menyebut masih menunggu arahan Mahfud. Menkopolhukam disebut akan mengoordinasikan langkah-langkah yang akan dilakukan tiga APH tersebut.
"Nah kita nanti menilai apakah betul itu korupsi atau kesalahan administrasi kita belum tahu," ujar Ali.