Kejagung Akan Usut Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua bersama KPK dan Polisi

Irfan Ma'ruf
Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan mengoordinasikan aparat penegak hukum (APH) terkait pengusutan dugaan penyelewengan anggaran dalam otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Pengusutan akan dilakukan tiga lembaga penegak hukum. 

"Nanti akan ada semacam pengarahan dari beliau (Mahfud MD), bahwa pengusutan korupsi terkait otsus harus dijalankan oleh tiga lembaga: Polri, kita (Kejagung) sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Ali mengatakan pengusutan tidak hanya dilakukan di Papua tapi juga di Aceh. Penyelidikan di Aceh bakal dilakukan atas permintaan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) saat rapat dengar pendapat (RDP).

Meski begitu Ali menyebut masih menunggu arahan Mahfud. Menkopolhukam disebut akan mengoordinasikan langkah-langkah yang akan dilakukan tiga APH tersebut. 

"Nah kita nanti menilai apakah betul itu korupsi atau kesalahan administrasi kita belum tahu," ujar Ali. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi, Usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Sidang Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra dalam Kasus Perintangan Penyidikan

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi CPO

57 tahun lalu

Wakil Kepala BGN Bantah Kena OTT Kejagung: Saya Ada di Sini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal