Kecewa Praperadilan Hasto Tak Diterima, Pengacara: Ini Pembodohan Hukum

Ari Sandita Murti
Pengacara Hasto mengaku kecewa praperadilan kliennya tak diterima di PN Jaksel, Kamis (13/2/2025) (foto: iNews.id/Ari)

"Kami kecewa dengan putusan praperadilan, kami mengharapkan satu putusan dengan pertimbangan hukum, dengan legal reasoning yang bisa menyakinkan kita semua bahwa permohonan praperadilan itu tidak diterima," ucapnya.

"Buat saya, ini satu apa yang disebut miscarriage of justice, miscarriage itu kan keguguran, jadi keadilan yang digugurkan atau peradilan sesat. Kita datang ke PN Jaksel tuk menguji abuse of power, pelanggaran yang dilakukan oleh KPK karena sangat telanjang di depan mata kita, pelanggaran itu dilakukan," tutur Todung.

Ia menambahkan, tuduhan Hasto terlibat dalam melakukan pemberian hadiah di kasus Wahyu Setiawan dkk oleh KPK dinilai tak berdasar. Sebab, putusan kasus Wahyu Setiawan dkk sudah inkrah 5 tahun lalu. Bahkan, nama Hasto tak disebut sebagai pihak pemberi suap, terlibat, ataupun yang memfasilitasi suap.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
16 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Nasional
22 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Pengacara: Kita Dapat Buktikan Kebenaran

Nasional
22 hari lalu

Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur, KPK: Kita Menghormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal