Minibus tersebut mengangkut delapan orang termasuk sopir. Akibat kecelakaan, seluruh penumpang mengalami luka ringan hingga serius. Satu korban bahkan harus dirujuk ke Rumah Sakit di Pekalongan karena kondisinya cukup parah, sementara korban lain mendapat perawatan di Puskesmas Karangkobar 2.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi kendaraan. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena kondisi rem yang tidak berfungsi dengan baik ditambah pengemudi belum terbiasa melewati jalur Sikelir.
Hingga kini, proses identifikasi korban serta penanganan medis terus dilakukan. Aparat juga mengimbau para pengemudi yang melintasi jalur Dieng–Wanayasa untuk selalu memeriksa kendaraan, terutama sistem pengereman, sebelum melakukan perjalanan.