Kecam DPR Tak Patuhi Putusan MK, Guru Besar UI: Arogan dan Vulgar Khianati Konstitusi

Felldy Aslya Utama
Guru Besar Universitas Indonesia mengecam DPR yang tidak mematuhi putusan MK. (Foto: MNC)

DGB UI juga menyebut revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan DPR tanpa mempertimbangkan putusan MK tidak memiliki dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan tersebut, menurut mereka, berpotensi menimbulkan konflik antar lembaga negara dan merusak kehidupan bernegara.

"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat dampak negatif yang mungkin timbul, seperti runtuhnya kewibawaan negara dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara," papar DGB UI.

DGB UI menyerukan kepada semua lembaga negara terkait untuk segera menghentikan revisi UU Pilkada dan bertindak dengan arif, adil, serta bijaksana demi menjaga kedaulatan rakyat dan kelangsungan reformasi. Mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan putusan MK sesuai dengan Pancasila dan konstitusi yang berlaku.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 67 guru besar dari berbagai bidang ilmu di Universitas Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa tindakan DPR yang arogan dan vulgar ini dapat menghancurkan masa depan demokrasi Indonesia dan memperburuk krisis konstitusi yang sedang berlangsung.

Dengan mengirimkan pesan tegas ini, DGB UI berharap seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara lainnya, dapat kembali pada jalur yang benar untuk menyelamatkan demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal