Kecam DPR Tak Patuhi Putusan MK, Guru Besar UI: Arogan dan Vulgar Khianati Konstitusi

Felldy Aslya Utama
Guru Besar Universitas Indonesia mengecam DPR yang tidak mematuhi putusan MK. (Foto: MNC)

DGB UI juga menyebut revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan DPR tanpa mempertimbangkan putusan MK tidak memiliki dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan tersebut, menurut mereka, berpotensi menimbulkan konflik antar lembaga negara dan merusak kehidupan bernegara.

"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, mengingat dampak negatif yang mungkin timbul, seperti runtuhnya kewibawaan negara dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara," papar DGB UI.

DGB UI menyerukan kepada semua lembaga negara terkait untuk segera menghentikan revisi UU Pilkada dan bertindak dengan arif, adil, serta bijaksana demi menjaga kedaulatan rakyat dan kelangsungan reformasi. Mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melaksanakan putusan MK sesuai dengan Pancasila dan konstitusi yang berlaku.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 67 guru besar dari berbagai bidang ilmu di Universitas Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa tindakan DPR yang arogan dan vulgar ini dapat menghancurkan masa depan demokrasi Indonesia dan memperburuk krisis konstitusi yang sedang berlangsung.

Dengan mengirimkan pesan tegas ini, DGB UI berharap seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara lainnya, dapat kembali pada jalur yang benar untuk menyelamatkan demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
19 jam lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
20 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
21 jam lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal