Kebijakan Strategis untuk Covid-19 dan Langkah DPR

Muchamad Nabil Haroen
Anggota Komisi IX DPR M Nabil Haroen. (Foto: dok.pri).

Muchamad Nabil Haroen
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan,
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama.

PEMERINTAH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun dalam penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Langkah ini butuh dukungan rakyat untuk saling bekerja sama dan mengawal implementasi kebijakan serta penggunaan anggaran.

Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan. Pertama, Indonesia punya tantangan berbeda dengan negara lain dalam krisis Covid-19. Penanganan cepat dan tepat, dengan pertimbangan kesehatan, ekonomi, kebijakan publik dan sosial politik menjadi kuncinya.

Seperti yang kita saksikan bersama, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Di antara pasal yang bisa kita garis bawahi, yakni Pasal 3 PP 21/2020. "Pembatasan sosial berskala besar harus didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan."

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Megapolitan
9 hari lalu

Breaking News: Kebakaran di Gedung Kedubes Italia, 84 Personel Damkar Dikerahkan!

Nasional
28 hari lalu

Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

Nasional
30 hari lalu

2 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal