KBRI Cek Kabar Rizieq Shihab Ditangkap Arab Saudi

Okezone
KBRI tengah memastikan kebenaran kabar Rizieq Shihab ditangkap Pemerintah Arab Saudi.

Dia mengatakan, hal itu merupakan ranah hukum Saudi untuk mendeportasi warga negara asing yang masa berlaku visanya sudah habis.

Agus menjelaskan, warga asing yang sudah habis masa berlaku visanya dan dijaring pihak imigrasi Saudi akan segera dibawa ke bandara untuk dideportasi.

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi sudah habis pada 20 Juli. "Sejak tanggal itu posisi beliau WNI overstayer yang akan kena denda imigrasi sekitar 15-30.000 real atau per orang sekitar Rp120 juta, kali lima keluarganya... kemudian ada punishment (hukuman) beberapa tahun tak bisa masuk Saudi," katanya menjelaskan.

Sementara, salah satu pengacara Rizieq Shihab, Eggi Sudjana yang dihubungi iNews.id belum merespons baik via telepon seluler maupun WhatsApp.

Pemimpin ormas FPI itu tinggal di Arab Saudi setelah menghadapi sejumlah kasus hukum di Indonesia, termasuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Nasional
24 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
24 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Nasional
25 hari lalu

Pantau Situasi di Iran, Kemlu Pastikan Evakuasi WNI Belum Diperlukan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal