Kata Cak Imin soal Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB

Achmad Al Fiqri
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar turut menyoroti kasus pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengaku telah mengecek kasus tersebut.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menunggu investigasi lanjutan kasus itu dari kepolisian.

"Ya saya sudah melakukan checking, dan kita sedang menunggu investigasi lebih lanjut," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Cak Imin menekankan, fakta dan bukti diperlukan untuk melihat kasus tersebut secara menyeluruh.

Sebelumnya, Iwas alias Agus (22) pria penyandang disabilitas ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh Polda NTB. Agus dituduh melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap dua perempuan sekaligus, satu di antaranya seorang mahasiswi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

AI Bantu Penyandang Disabilitas Masuk Ekonomi Digital, Ini Caranya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal