Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

Riyan Rizki Roshali
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo merespons terkait berkas kasus tersebut yang telah dinyatakan lengkap (foto: iNews)

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menyatakan berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa lengkap atau P-21. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk keperluan penuntutan.

"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggung jawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujar Iman, Selasa (2/6/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Bisa Jadi Yurisprudensi untuk Kasus Saya

3 jam lalu

Relawan Jokowi Yakin Perbaikan Dakwaan Dokter Tifa Segera Rampung: 2-3 Hari Selesai

4 jam lalu

Dokter Tifa Siapkan Bukti Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Klaim Tak Bisa Dibantah UGM

4 jam lalu

Relawan Jokowi Kaget Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Ini Belum Berakhir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal