Kasus Youtuber Muhammad Kece Diusut, Polri Kumpulkan Barang Bukti 

Puteranegara Batubara
Polri mulai mengusut kasus dugaan penodaan agama oleh Youtuber M Kece (Foto: Ist)

Oleh karena itu, Rusdi menegaskan, Polri bakal mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan. Mengingat, saat ini laporan polisi juga sudah diterima oleh Bareskrim untuk menjadi dasar atau landasan penyelidikan. 

"Polri terus memantau dan tentunya dari munculnya video pada YouTube itu. Salah satu warga masyarakat telah datang ke Bareskrim Polri melaporkan tentang video pada Youtuber tersebut," ucap Rusdi.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal