Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Polda Metro Jaya Panggil Ahli Pidana Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Rocky Gerung (foto: Sindonews)

Sementara laporan yang ketiga dibuat oleh DPN Repdem. Mereka merupakan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/Polda Metro Jaya. 

Ade menegaskan tiga laporan polisi yang masuk tersebut merupakan dugaan tindak pidana delik biasa atau perkara yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan terlapor. 

"Delik biasa ialah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan (korban)," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
41 menit lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
6 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
8 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
8 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal