Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

iNews
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel (Foto: Istimewa)

Tentang Ijazah

Ada beragam versi sejarah tentang pihak-pihak di belakang malapetaka 30 September 1965. Tapi lima kalangan dengan pendapat-pendapat sejarah yang variatif itu tidak lempar caci maki dan tidak pula melakukan kriminalisasi satu sama lain. Pengecualian ada pada Sukmawati Sukarno. Di dalam bukunya, ia melontarkan sumpah serapah kepada Soeharto. Kendati begitu, keluarga atau pun pendukung Soeharto tidak membalas sama sekali, apalagi melaporkan Sukmawati ke polisi.

Begitulah idealnya dialektika antarpenulis sejarah. Enam hasil studi mereka menyediakan metode dan simpulan yang tidak habis-habisnya untuk dikaji oleh peminat dan peneliti sejarah berikutnya. Itu juga ideal karena tidak ada catatan buruk tentang bagaimana kaum cerdik cendekia meringkuk dalam penjara akibat buah pemikiran mereka. Sehingga, tidak ada trauma di kalangan ilmuwan-ilmuwan lainnya untuk terus memproduksi perspektif beragam tentang 30 September 1965. 

Kalau cara penyikapan serupa juga publik di Tanah Air kenakan pada kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, maka Roy, Rismon, dan Josua, plus jika ada saintis-saintis yang berbeda pandangan dengan mereka, tidak akan berbenturan secara pribadi dan berkonflik secara hukum. Sebaliknya, antarkubu ilmuwan tersebut akan bergelut sebagai sekondan yang terus menelurkan ilmu pengetahuan baru. 

Penyikapan kritis dan fair atas peristiwa kelam 30 September 1965 terbentuk karena kejadian tersebut terbuka bagi siapa pun. Semua pihak punya akses untuk menjadikannya sebagai tema studi sekaligus mengaplikasikan metodelogi riset masing-masing  terhadap objek berupa peristiwa historis itu. Alhasil, seandainya akses terhadap ijazah Jokowi juga terbuka bagi siapa pun, maka penyikapan kritis dan fair serupa akan terbangun juga. 

Namun nasi telah menjadi bubur. Tema tentang ijazah palsu Jokowi yang tadinya potensial mendatangkan keasyikan jangka panjang untuk diteliti, dikaji, diteliti lagi, dikaji kembali, sekarang kadung berbelok menjadi isu ketersinggungan hati. Polisi pun telah menguncinya sebagai masalah hukum yang harus diselesaikan lewat litigasi. Litigasi berkonsekuensi bahwa di hilir nanti akan ada yang didudukkan sebagai terdakwa bahkan mungkin terpidana. Getir memang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

57 tahun lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

57 tahun lalu

Dr Tifa Sebut Ijazah Jokowi Baru Ditunjukkan jelang Tengah Malam: Kondisi Tak Ideal

57 tahun lalu

Roy Suryo Ungkap Dalang Pelapor Kasus Ijazah: Jokowi Kamu Itu Jahat Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal