Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba Dihentikan, KPK Fokus Pemulihan Aset

Nur Khabibi
KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, yang meninggal dunia pada, Jumat (14/3/2025). (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) yang juga terpidana korupsi suap dan gratifikasi, Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Busori Ternate.

Mantan Gubernur Malut dua periode itu meninggal pada, Jumat (14/3/2025) pukul 20.00 WIT, setelah menjalani perawatan intensif selama 3 minggu di ruangan ICU. 

Abdul Ghani Kasuba merupakan terpidana korupsi suap dan gratifikasi yang mendapatkan vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate pada 26 September 2024.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK Tetap Fokus Pemulihan Aset

Maluku
11 bulan lalu

Kabar Duka, Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia

Nasional
19 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
20 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal