Kasus Suap, Wali Kota Tanjungbalai Ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Kuningan Jaksel

Arie Dwi Satrio
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, masa penahanan Syahrial berlaku selama 20 hari. Saat ini, kata dia pemeriksaan secara intensif masih dilakukan terhadap Syahrial.

"Penahanannya akan dilakukan Rutan KPK cabang Kavling C1 Gedung ACLC," ujar Firli dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).

Syahrial dibawa oleh petugas KPK dari Tanjungbalai, Jumat (23/4/ 2021) sore. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021) pagi dan langsung diperiksa. Usai diperiksa, Syahrial langsung memakai rompi tahanan.

Dia menuturkan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan KPK, maka M Syahrial akan diiisolasi mandiri terlebih dahulu demi mencegah penularan virus corona (Covid-19). 

Syahrial akan diisolasi mandiri selama 14 hari kedepan. "Tersangka MS akan diisolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan KPK RI," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal