Kasus Suap PLTU Riau, Sofyan Basir Kembali Dipanggil KPK Hari Ini

Ilma De Sabrini
Dirut PLN Sofyan Basir dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (28/9/2018) hari ini. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, Jumat (28/9/2018) hari ini. Sofyan akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan Sofyan merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.

"(Sofyan Basir) diagendakan pemeriksaan Jumat, 28 September 2018 untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri kepada melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Febri mengatakan, KPK masih perlu meminta keterangan Sofyan terkait tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Terakhir Sofyan diperiksa pada 7 Agustus 2018. Dalam keterangannya saat itu, dia menegaskan bahwa PLN tidak menerima suap dari proyek tersebut. "Oh, gak. Gak ada," ujarnya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Nasional
7 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
8 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal