Kasus Suap Perkara di MA, KPK Cecar Nurhadi soal Bisnis Burung Walet

Riezky Maulana
Tersangka kasus dugaan suap dan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (19/6/2020). Mantan sekretaris MA itu keluar pukul 14.15 WIB.

Saat keluar dari gedung KPK, Nurhadi enggan berbicara banyak soal materi pemeriksaan. Namun saat berada di mobil, Nurhadi mengaku sempat ditanya soal bisnis burung Walet miliknya.

"Bisnis burung Walet bagaimana pak, masih?" tanya wartawan.

"Masih-masih," ucap Nurhadi singkat menjawab pertanyaan media.

Bisnis burung walet mencuat ketika tim jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menghadirkan Nurhadi sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk terdakwa Eddy Sindoro.

Dalam persidangan, tim jaksa mencecar Nurhadi terkait sejumlah mata uan‎g asing yang disita KPK dari kediamannya beberapa waktu silam. Diketahui, KPK menyita sekitar Rp1,7 miliar dalam berbagai mata uang asing di kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dalam perkara ini, ada sejumlah uang yang disita KPK dari rumah saudara?" tanya Jaksa Abdul Basir kepada Nurhadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

14 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal