Kasus Suap Hakim PN Jaksel, 4 Tersangka Jalani Pemeriksaan Perdana KPK

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap empat tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (14/12/2018).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap terhadap putusan perkara perdata di Pengadilan Negri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tahun 2018. Pemeriksaan ini merupakan perdana bagi keempat tersangka.

Mereka adalah hakim PN Jakarta Selatan (ketua majelis hakim), Iswahyu Widodo, hakim PN Jakarta Selatan, Irwan, panitera pengganti PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan, dan seorang pengacara, Arif Fitrawan.

"Hari ini, dijadwalkan pemerimsaan terhadap empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jaksel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Penyidik KPK juga rencannya memanggil satu orang saksi terkait perkara itu. Dia adalah Thomas Azali dari pihak swasta. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IW (Iswahyu Widodo)," imbuhnya.

Dalam perkara ini KPK menduga terjadi aliran dana sebanyak empat kali selama dua hari yakni pada 22 dan 27 November 2018. Pada 22 November 2018, terjadi transaksi transfer dari MPS ke rekening Mandiri atas nama AF sebesar Rp500 juta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
11 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
4 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
15 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal