Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
Kasus Suap Eni Saragih, Crazy Rich Samin Tan Dituntut 3 Tahun Penjara
Senin, 16 Agustus 2021 - 15:08:00 WIB
Raka Dwi Novianto
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM) Samin Tan dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider 6 bulan. (Foto Antra).
Editor : Faieq Hidayat
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
samin tan
samin tan suap eni saragih
pengadilan tipikor jakarta
kpk
Artikel Terkait
57 tahun lalu
KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR
57 tahun lalu
KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya
57 tahun lalu
KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK
57 tahun lalu
Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison
Berita Terkini
Film
5 menit lalu
Maraton Microdrama Makin Seru di V+Short, Simak Rekomendasinya!
Nasional
6 menit lalu
Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS
Jateng
8 menit lalu
Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur
Nasional
13 menit lalu
Pesan Polisi ke Mahasiswa yang Demo: Perhatikan Kiri Kanan, Jangan sampai Aksi Ditunggangi
Seleb
13 menit lalu
Roger Danuarta Cut Meyriska Diperiksa Polisi terkait Kasus Hanania Travel, Ungkap Fakta Ini
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV