Kasus SARA, Ferdinand Hutahaean Akan Penuhi Panggilan Polri pada 10 Januari

Carlos Roy Fajarta
Ferdinand Hutahaean akan penuhi panggilan Bareskrim. (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) Pukul 10.00 WIB. Sebelumnya Polri menaikkan dugaan kasus SARA ke tahap penyidikan.

"Saya sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dari Bareskrim Polri untuk hari Senin jam 10 pagi," kata Ferdinand Hutahean saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Ferdinand akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan kasus SARA. Dia berharap tidak ada hambatan dan gangguan apapun. 

Dia juga berjanji akan kooperatif dengan memenuhi pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Saya harapkan tidak ada hambatan atau tidak ada gangguan atau apapun. Jadi bukan hari ini ya. Terima kasih," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
7 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
8 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
8 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal