Kasus Rahmat Effendi, KPK Periksa Lurah hingga Pejabat Pemkot Bekasi

Arie Dwi Satrio
Plt Jubir KPK Ali Fikri (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah lurah hingga pejabat Pemerintah Kota Bekasi. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Adapun, para saksi tersebut yakni, Lurah Kranji Akbar Juliando, Lurah Duren Jaya Predi Tridiansah, Lurah Bekasi Jaya Ngadino dan Lurah Aren Jaya Pra Fitria Angelia. Kemudian juga ada Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Bekasi, Diah dan Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori.

"Mereka dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).

Sebelumnya, KPK menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka berstatus sebagai penerima suap, yakni pertama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen.

Kemudian ada Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

57 tahun lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal