Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Sofyan Basir sebagai Tersangka

Ilma De Sabrini
Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus yang menjerat Sofyan Basir saat ini dalam proses finalisasi. Kasus tersebut segera dilimpahkan ke proses penuntutan.

"Semoga tidak terlalu lama proses penyidikan kasus ini dengan tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (11/6/2019).

KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka. KPK menduga Sofyan Basir membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan dalam memuluskan langkah pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

KPK juga menduga pada 2016, Sofyan menunjuk Kotjo untuk mengerjakan mega proyek listrik itu. Meski belum terbit Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT. PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK),

Sebelumnya, KPK memeriksa Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Dia diperiksa selaku mantan Direktur Perencanaan Korporat, dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
17 hari lalu

PLN Ungkap Penyebab Listrik Mati Serentak di Jakarta Hari Ini

Bisnis
18 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Nasional
23 hari lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal