Kasus PGN, Kepala BPH Migas Erika Retnowati Dipanggil KPK

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

Sebagai informasi, KPK mengusut dugaan perkara korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada 2017-2021. Transaksi jual beli itu dinilai merugikan keuangan negara yang tercatat mencapai 15 juta dolar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp240 miliar.

Perhitungan kerugian negara itu merupakan hasil investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan pada Oktober 2024 silam. Dalam perjalanan penyelidikan perkara ini, KPK sempat mencekal Danny Praditya selaku Dirut PT Inalum sekaligus mantan Direktur Komersial PT PGN dan Iswan Ibrahim selaku Dirut PT Isargas. 

Belakangan pada April 2025 lalu, KPK akhirnya menetapkan Danny Praditya dan Iswan Ibrahim menjadi tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan telah menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik hingga uang mencapai 1 juta dolar AS.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

KPK Sita Uang Rp24 Miliar hingga 7 Tanah terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

Nasional
10 bulan lalu

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas, Salah Satunya Eks Direktur Komersial PGN

Nasional
11 bulan lalu

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam usai Diperiksa KPK terkait Kasus PGN

Nasional
8 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal